You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puncak Mudik di Stasiun Senen Diprediksi H-5
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puncak Mudik di Stasiun Senen Diprediksi H-5

Meski Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah masih sekitar 11 hari lagi, namun jumlah penumpang diberangkatkan dari Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat sudah mulai mengalami peningkatan.

Peningkatan penumpang sudah ada, tapi belum terlalu signifikan. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 12 Juli atau H-5

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops I Bambang S Prayitno mengatakan peningkatan jumlah penumpang saat ini belum terlalu signifikan. Terhitung, sejak 2 Juli atau H-15 jumlah penumpang diberangkatkan ada 12.808 penumpang, H-14 16.161 orang, H-13 ada 16.324 orang, dan H-12 sebanyak 16.325 penumpang. Sedangkan hingga Senin (6/7) siang, ada sekitar 5.000 penumpang sudah diberangkatkan.

"Peningkatan penumpang sudah ada, tapi belum terlalu signifikan. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 12 Juli atau H-5," kata Bambang, Senin (6/7).

H-1, Stasiun Senen Sepi Pemudik

Ia menambahkan, dalam satu hari kereta api yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen ada 26 kereta api dan dengan tujuan beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Rata-rata tujuan paling banyak ke Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Kutoarjo, Purwosari, Madiun, Surabaya, dan sebagainya," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati